LUWU,PIJARRAKYAT – Kegiatan ilegal di Bajo Kabupaten Luwu, yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, disikapi Praktisi Hukum Tana Luwu, Yertin Ratu.
Yertin Ratu menyarankan kepada Sekda Luwu untuk membuka diri menjawab pertanyaan publik yang berkembang saat ini.
Menurutnya, asumsi publik harus dijadikan sebagai pelajaran dan intropeksi diri bagi seorang pejabat.
Koperatif, kata Yertin akan membuka ruang menyelesaikan persoalan tanpa merugikan pihak-pihak lain.
Sebagai putri daerah Srikandi yang dikenal vocal tersebut menyayangkan adanya sikap menutup diri dari seorang pejabat setingkat Sekda.
“Wajar kalau terjadi pro dan kontra terkait dugaan keterlibatan Sekda Luwu di PETI Bajo. Harusnya, selaku pejabat Luwu, menyikapi persoalan ini. Bantah isu tersebut jika tidak benar dan katakan benar jika itu memang benar. Ingat, Sekda adalah jabatan publik dan wajar kalau dikritik. Yang jelasnya saya berharap dugaan ini tidak benar. Karena sangat disayangkan juga kalau memang isu ini benar,” kata Yertin Ratu, menyikapi, Kamis (24/09/2026).
Terkait tidak terbukanya ruang hak jawab dari Sekda, lanjut dia justru akan menjadi kegaduhan di tengah publik.
Harusnya, Sekda Luwu membuka diri dan anggap dugaan keterlibatan yang dimaksud sebagai kritikan membangun untuk karier terkhusus masa depan Kabupaten Luwu yang lebih.
“Kalau saya, harusnya Sekda Luwu buka diri agar menjawab keluh kesah pertanyaan publik. Jangan menutup diri karena justru akan mengundang beribu pertanyaan. Jadi wajar kalau saat ini terjadi pro kontra, hanya Sekda Luwu yang bisa mematahkan isu tersebut,” tegas Yertin.
Diberitakan sebelumnya, dugaan keterlibatan Sekda Luwu di PETI Bajo, setelah, pejabat senior ASN tersebut viral.
Postingan tersebut diunggah Selasa (22/09/2026) yang kemudian dikomentari 15 pengikut dan telah dibagikan satu kali.
Dalam unggahan tersebut, terlihat pula ada tujuh pengikut yang memberikan like.












Leave a Reply