LUTIM,PIJARRAKYAT – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap warga beredar viral di masyarakat Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Ironisnya, pria bergaya premanisme tersebut, diduga kuat oknum anggota TNI yang masih aktif di kesatuan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Manunggal, Dusun Korombua, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Lutim, sekira pukul, 16.19 Wita, Minggu (27/09/2026).
Video berdurasi 0.32 detik yang kini beredar luas di media sosial (medsos) menghebohkan publik Lutim.
Berdasarkan informasi yang beredar, terekam seorang pria datang ke rumah warga dengan alasan yang belum diketahui.
Dari percakapan kemudian berubah menjadi situasi yang dinilai mengintimidasi ipar dari penghuni rumah.
Dalam video yang beredar, terlihat pria tersebut beberapa kali menunjuk ke arah wajah perempuan inisial JU ipar dari pemilik rumah sembari melontarkan kalimat, “Kupenrajarakan nanti suamimu,” dengan nada dan raut wajah yang emosi.
Saat hendak meninggalkan lokasi, ia kembali mengatakan, “Tunggumi, kupenjarakan nanti suamimu”.
Menurut keterangan salah satu saksi di TKP, pria yang berada dalam video tersebut diduga kuat merupakan anggota TNI yang masih aktif.
Menanggapi video dan informasi yang beredar, warga berinisial SU suami dari JU, menyayangkan dugaan tindakan intimidasi tersebut.
Ia menilai, jika memang terdapat persoalan antara pihak-pihak yang terlibat, penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan seorang yang dianggap sebagai pengayom masyarakat justru melakukan intimidasi terhadap warga. Kalau pun ada masalah, harusnya diselesaikan di ranah hukum, bukan dengan gaya premanisme,” ujar SU.
Menurut SU, persoalan ini perlu segera ditindaki agar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Ia meminta agar aparat penegak hukum maupun institusi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berharap aparat segera menindaklanjuti dan mengusut kejadian ini. Jangan sampai ada pembiaran yang kemudian membuat persoalan semakin panjang di masyarakat,” katanya.
SU juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya. Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran. Ia berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat maupun institusi terkait mengenai peristiwa tersebut.












Leave a Reply