Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah · 14 Oct 2026 15:38 WIB ·

Pemerhati Sebut Mutasi Pemkab Luwu “Suka-suka Gua”


 Pemerhati Sebut Mutasi Pemkab Luwu “Suka-suka Gua” Perbesar

​PEMERHATI Pemerintahan, Rahman, M.M

LUWU,PIJARRAKYAT – Terkait Mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, kini menjadi perhatian serius publik Tana Luwu, terkhusus para pemerhati.

Mereka menilai, mutasi yang bertubi-tubi bukan mengembalikan roh di lingkup Aparur Sipil Negara (ASN) melainkan ada aroma “Suka-suka Gua”.

​Dalam dinamika birokrasi pemerintahan daerah, mutasi atau pemindahtugasan ASN merupakan instrumen penting dalam manajemen sumber daya manusia.

​Secara substansial, roh dari mutasi dirancang sebagai langkah strategis untuk penyegaran organisasi, pemerataan kapasitas SDM, serta memberikan ruang bagi pengembangan karir ASN.

​Namun, dalam praktik di lapangan, proses perpindahan ini tak jarang bergeser dari tujuan mulianya.

Keputusan pemindahtugasan yang kerap didasari atas pertimbangan subjektif—seperti faktor suka atau tidak suka (like and dislike)—menjadikan mutasi berisiko kehilangan makna dan justru memicu rasa ketidakadilan.

​Ketika mutasi dijalankan atas dasar preferensi pribadi, dorongan politik, atau nepotisme, dampak negatifnya sangat dirasakan oleh iklim kerja birokrasi.

​Pemerhati pemerintahan, Rahman, M.M., menilai bahwa pembenahan tata kelola birokrasi harus dimulai dari penataan SDM yang objektif dan adil.

​”Agar Kabupaten Luwu bisa berbenah dan melangkah lebih maju, rotasi serta penempatan ASN tidak boleh lagi terjebak pada pola suka-suka. Ketika ASN yang berprestasi dipindahkan tanpa alasan yang jelas dan penempatannya tidak sesuai dengan bidang keahlian, yang terbangun adalah birokrasi yang sarat demotivasi,” ungkap Rahman,.menyikapi Rabu (13/10/2026).

​Menurutnya, praktik semacam itu pada akhirnya melahirkan penurunan loyalitas kerja dan melambatkan akselerasi pembangunan serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Luwu.

​Oleh karena itu, mengembalikan roh mutasi ke jalur yang benar membutuhkan komitmen kuat untuk menerapkan prinsip meritokrasi.

Penempatan seorang ASN di posisi atau wilayah kerja baru wajib berpatokan pada kesesuaian kompetensi, kualifikasi, serta rekam jejak kinerja yang terukur (right man on the right place).

​Mutasi berdasar kompetensi memastikan bahwa setiap pergeseran posisi didorong oleh kebutuhan objektif organisasi untuk menempatkan figur yang tepat sesuai kapasitas keilmuan dan keterampilannya, bukan sebagai sarana untuk menyingkirkan atau memberi keistimewaan kepada pihak tertentu.

​Selain kesesuaian kompetensi, transparansi prosedur menjadi kunci utama untuk menjaga keadilan dalam setiap keputusan mutasi. Pemerintah Kabupaten Luwu perlu memastikan tersedianya standar operasional prosedur (SOP) dan indikator penilaian yang jelas serta terbuka.

​ASN yang dimutasi berhak mendapatkan penjelasan yang rasional mengenai pertimbangan kompetensi di balik pemindahannya, lengkap dengan ekspektasi target kinerja dan masa dinas di tempat yang baru.

​Tak kalah penting, penerapannya juga harus diimbangi dengan pertimbangan kemanusiaan dan kesiapan fasilitas penunjang.

Meskipun kompetensi menjadi syarat utama, faktor kesehatan, kondisi keluarga, serta kelayakan fasilitas pendukung di lokasi penugasan baru tetap memerlukan empati pimpinan.

​Mutasi yang adil dan berbasis kompetensi tidak hanya fokus pada pemenuhan tugas teknis, tetapi juga memastikan ASN mendapat dukungan logistik dan operasional yang layak agar dapat bekerja secara optimal di mana pun mereka ditempatkan.
​Pada akhirnya, mengubah paradigma mutasi dari pola “suka-suka” menjadi berbasis kompetensi adalah langkah krusial dalam membangun birokrasi Kabupaten Luwu yang modern, profesional, dan berintegritas.

“​Ketika mutasi dikelola secara transparan dan adil, ASN akan merasa dihargai atas kapasitas dan dedikasi yang mereka miliki. Dengan begitu, mutasi bukan lagi ditakuti sebagai bentuk penghukuman, melainkan disambut sebagai peluang untuk berkontribusi nyata demi kemajuan Kabupaten Luwu,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Ketum PP IMWAL Desak Pemda Luwu dan APH Tuntaskan Tiga Persoalan di Walmas

19 October 2026 - 11:35 WIB

Staf Ahli Pemkot Palopo Sebut Tiga Tempat Sakral Lahirnya Pemimpin Kedatuan Luwu

19 October 2026 - 11:15 WIB

Warga Basse Sangtempe Luwu Butuh Support dari Pemda

15 October 2026 - 19:46 WIB

Soal Batas Luwu-Torut di Basse Sangtempe, Pemda Luwu Dinilai Lemah

15 October 2026 - 18:40 WIB

Luwu Raya Darurat Asap, Ketika Hak Menghirup Udara Bersih Mulai Terabaikan

14 October 2026 - 17:54 WIB

Mutasi di Pemkab Luwu “Beraroma” Balas Dendam

14 October 2026 - 13:08 WIB

Trending di Daerah