Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah · 15 Oct 2026 18:40 WIB ·

Soal Batas Luwu-Torut di Basse Sangtempe, Pemda Luwu Dinilai Lemah


 Soal Batas Luwu-Torut di Basse Sangtempe, Pemda Luwu Dinilai Lemah Perbesar

PEMDA Luwu dan Torut bertemu di Basse Sangtempe, membahas batas wilayah, Rabu (14/10/2026)

LUWU,PIJARRAKYAT – Aneh tapi nyata. Begitulah kondisi yang saat ini terjadi di Kecamatan Basse Sangtempe, Kabupaten Luwu.

Terkait persoalan batas wilayah antara Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara (Torut), ada yang menarik untuk dikupas.

Lemahnya Pemerintah Kabupaten (Pemda) Luwu, dalam menyelesaikan persoalan tersebut, dinilai akan merugikan warga setempat.

Bahkan, sejumlah warga menyebut jika Pemda Luwu terkesan mengabaikan, maka cepat atau lambat Torut akan mengambil separuh wilayah Luwu yang ada di Kecamatan Basse Sangtempe.

Ya, Rumah Kepala Desa (Kades) Salubua, Kecamatan Basse Sangtempe Utara, Kabupaten Luwu diklaim Torut sebagai wilayahnya.

Padahal, rumah Kades tersebut sudah dihuni sejak turun temurun dan sangat jelas berada di Dusun Buntu Lobo, Desa Salubua, Kecamatan Basse Sangtempe, Kabupaten Luwu.

Itu terungkap pada pertemuan yang dilakukan kedua belah pihak (Luwi-Torut), di Desa Salubua, Kabupaten Luwu, Rabu (14/10/2026).

“Persoalan batas wilayah bergulir sejak tahun 2017 dan telah dilakukan beberapa kali pertemuan setelah masyarakat Desa Salubua memblokade jalan dengan menutup akses jalan penghubung Torut-Luwu. Anehnya, rumah saya turun temurun kami tinggali dan berada di wilayah Luwu, juga diklaim masuk Torut,” kata Aktivis Tana Luwu, Yertin Ratu yang juga hadir pada pertemuan di Salubua, Kamis (15/10/2026).

Persoalan ini kata dia dimulai dengan adanya upaya Pemkab Torut melakukan pemasang patok di Desa Salubua tanpa sepengetahuan warga desa dan aparat pemerintah desa setempat (Salubua).

“Wilayah Desa Salubua yang dicaplok Pemkab Torut itu ada dua dusun, yakni Dusun Rante Kalibu dan Dusun Lengke,” jelasnya.

Pertemuan Rabu (14/10/2026) disinyalir sebagai upaya paksa Pemkab Torut untuk mengambil titik ordinat yang dipatok sejak 2017 yang sebelumnya ditolak warga desa

“Dan warga Desa Salubua bersama perangkat desa tetap bersikukuh tidak memberikan batas wilayahnya yang dicaplok oleh Pemkab Torut,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Salubua, Paliling belum memberikan tanggapan. Handphonenya dihubungi namun belum direspon.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Ketum PP IMWAL Desak Pemda Luwu dan APH Tuntaskan Tiga Persoalan di Walmas

19 October 2026 - 11:35 WIB

Staf Ahli Pemkot Palopo Sebut Tiga Tempat Sakral Lahirnya Pemimpin Kedatuan Luwu

19 October 2026 - 11:15 WIB

Warga Basse Sangtempe Luwu Butuh Support dari Pemda

15 October 2026 - 19:46 WIB

Luwu Raya Darurat Asap, Ketika Hak Menghirup Udara Bersih Mulai Terabaikan

14 October 2026 - 17:54 WIB

Pemerhati Sebut Mutasi Pemkab Luwu “Suka-suka Gua”

14 October 2026 - 15:38 WIB

Mutasi di Pemkab Luwu “Beraroma” Balas Dendam

14 October 2026 - 13:08 WIB

Trending di Daerah