Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah · 16 Sep 2026 05:56 WIB ·

Polsek Sukamaju Ungkap Kasus Curat Rp150 Juta


 Polsek Sukamaju Ungkap Kasus Curat Rp150 Juta Perbesar

LUTRA,PIJARRAKYAT – Polsek Sukamaju, Polres Luwu Utara (Lutra), Polda Sulsel, dibawah komando Ipda Faisal SR SH, memperlihatkan kinerja yang luar biasa.

Betapa tidak, kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) dengan kerugian Rp150 juta yang terjadi, Senin (14/09/2026) sekira pukul, 20.00 Wita berhasil diungkap.

Ipda Faisal beserta Kanit Reskrim Aiptu Jamaluddin dan personil Reskrim Polsek Sukamaju, hanya butuh 24 jam untuk menangkap pelaku.

Usai menerima laporan korban dalam hal ini Ngatiyem (60), warga Desa Mulyorejo, Dusun Purwerejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Lutra, pada 14 September 2026 (dua hari lalu), polisi langsung melakukan pengusutan.

Alhasil, dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tersebut, terduga Sukarman Alias Pak Man (53) yang tak lain beralamat sama dengan korban berhasil dibekuk, Selasa (15/09/2026) sekira pukul, 02.00 Wita dini hari.

Polsek Sukamaju, juga berhasil mengamankan (sita) Barang Bukti (BB) diduga milik korban yaitu, uang tunai sebanyak Rp33.050.000, 2 buah gelang emas, 1 buah kalung emas dan 1 buah cincin emas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga saat ini menjalani proses hukum di Polsek Sukamaju.

Kapolsek Sukamaju, Ipda Faisal yang dikonfirmasi, mengatakan terduga diamankan
Di duga pelaku diamankan berdasarkan LP/B/42/ IX/ 2026/SPKT/POLSEK SUKAMAJU/POLRES LUWU UTARA yang dilaporkan NGatiyem.

Dimana akibat perbuatan terduga, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp 150.000.000.

“Adapun rincian awal kerugian yang dilaporkan korban, yakni uang tunai sebesar Rp49.000.000, 2 buah gelang emas dengan berat 30 gram, 1 buah kalung emas dengan berat 20 gram dan 1 buah cincin emas dengan berat 3 gram. Kasus ini masih sementara berproses kita tunggu hasilnya,” kata Faisal, Rabu (16/09/2026).

Dari hasil interograsi awal, lanjut Faisal pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian terhadap barang milik Ngatiyem.

Perwira satu balok tersebut kemudian sedikit menceritakan kronologis dari kejadian tersebut.

Pada hari kejadian sekitar pukul 11.00 Wita, meninggalkan rumahnya untuk melihat hiburan kuda lumping. Saat rumah ditinggal memang dalam keadaan kosong.

Sekitar pukul 11.30 Wita Korban kembali kerumahnya dan sudah mendapati pintu depan dalam keadaan terbuka yang dimana pintu tersebut sebelumnya korban telah tutup dan kunci.

Korban kemudian melihat 1 buah kaca jendela belakang rumah sudah dalam keadaan pecah sehingga korban langsung masuk kedalam rumah dan melihat kotak penyimpanan uang miliknya sudah dalam keadaan terbuka dan isinya berupa uang tunai sebesar Rp49.000.000 serta emas seberat 53 gram sudah tidak ada di tempat atau telah hilang dicuri oleh pelaku.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp150.000.000.00. Alhamdulillah, berkat kerjasama tim Polsek Sukamaju, terduga berhasil kami amankan. Sekali lagi terima kasih atas kerja keras tim. Kasus ini masih dalam proses hukum,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pelatihan Moralitas dan Budi Pekerti Bangsa Indonesia di Lapas Palopo Hadirkan Erina Wongso

19 October 2026 - 18:32 WIB

Ketum PP IMWAL Desak Pemda Luwu dan APH Tuntaskan Tiga Persoalan di Walmas

19 October 2026 - 11:35 WIB

Staf Ahli Pemkot Palopo Sebut Tiga Tempat Sakral Lahirnya Pemimpin Kedatuan Luwu

19 October 2026 - 11:15 WIB

Soal PETI Bajo Barat, Kapolres Luwu Dicatut, Yertin: Tangkap Oknumnya

18 October 2026 - 10:24 WIB

Warga Basse Sangtempe Luwu Butuh Support dari Pemda

15 October 2026 - 19:46 WIB

Soal Batas Luwu-Torut di Basse Sangtempe, Pemda Luwu Dinilai Lemah

15 October 2026 - 18:40 WIB

Trending di Daerah