TORUT,PIJARRAKYAT – Aktivis Senior Tana Luwu, Yertin Ratu angkat bicara.
Itu terkait kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi sebanyak 5 KL (ton) beserta sopir dan satu unit transportir yang sudah masuk tahap sidik Polres Toraja Utara (Torut).
Adanya kabar yang berhembus dugaan pelaku di lepas beserta barang bukti, Yertin menegaskan perlu di kroscek kebenarannya.
“Kalau memang itu benar (dilepas), maka saya berani katakan ini Presiden buruk bagi Polri. Ketika yang ditangkap dilepas kembali dengan alasan apa pun apalagi tertangkap tangan saat diduga sedang memuat solar ilegal yang peruntukkan bukan untuk industri,” kata Yertin Ratu, menyikapi Senin (21/09/2026).
Yertin kemudian mengkalkulasi tangkapan sebanyak 5 KL dengan total kerugian yang dialami negara.
Seperti yang dikutip melalui media Indeksmedia, menyebutkan.
“Ada kerugian negara sekitar Rp61.250.000 untuk 5 KL BBM subsidi yang ditangkap. Bayangkan saja jika dalam satu hari per satu unit transportir menimbulkan kerugian negara sebesar itu maka dalam satu bulan bisa terjadi kerugian negara sebesar 1.837.500.000,” terangnya.
Maka sambung, Yertin wajar saja bisnis BBM ilegal menggiurkan dan APH terlena lalu mengabaikan tugas serta tangung jawabnya bahkan mungkin ada yang terlibat dalam bisnis kotor tersebut.
“Seperti yang sudah disampaikan teman-teman sebelumnya bahwa, kalau persoalan ini mau dituntaskan, pangkas dari atas. Ini masih soal kerugian negara, saya belum bicara undang-undang migasnya,” pungkasnya.(**)












Leave a Reply