KETUM PP IMWAL, Arfan
WALMAS,PIJARRAKYAT – Pelantikan Pengurus Pusat-Ikatan Mahasiswa Walmas (PP-IMWAL) periode 2026–2027, menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen perjuangan organisasi dalam menjalankan roda kepengurusan.
Pelantikan ini tidak semata-mata dimaknai sebagai euforia seremonial, tetapi sebagai titik awal untuk memperkuat kebersamaan, membangun organisasi yang transformatif, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat Walenrang–Lamasi (Walmas).
Ketua Umum (Ketum) PP IMWAL, Arfan, menegaskan bahwa kepengurusan periode baru harus menjadi ruang pembuktian kedewasaan berpikir dan kejelasan arah gerak organisasi.
Menurutnya, pelantikan harus menjadi titik awal untuk memperkuat konsolidasi, kapasitas intelektual, dan gerakan organisasi agar IMWAL tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan mampu menjalankan peran sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus kontrol sosial dalam mengawal kepentingan masyarakat.
“IMWAL harus hadir dengan gagasan, keberanian, dan kerja nyata. Organisasi ini tidak boleh hanya menjadi simbol, tetapi harus mampu mengawal persoalan masyarakat dan mendorong lahirnya solusi konkret,” tegas Arfan.
Dalam momentum tersebut, Arfan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dan Polres Luwu agar memberikan perhatian serius terhadap sejumlah persoalan krusial yang masih dihadapi masyarakat Walmas.
Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan simbolis atau respons normatif. Masyarakat Walmas tidak membutuhkan drama, melainkan solusi, kepastian, dan pertanggungjawaban dari pemerintah maupun aparat keamanan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
PP IMWAL menyoroti tiga persoalan utama yang membutuhkan perhatian serius, yaitu:
1. Penyelesaian Konflik Horizontal di Tengah Masyarakat
PP IMWAL menilai konflik horizontal yang berkepanjangan di tengah masyarakat Walmas harus mendapatkan penanganan serius, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu mengambil langkah konkret untuk mencegah eskalasi konflik serta menjamin keamanan masyarakat.
Arfan menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh berhenti pada upaya sementara. Diperlukan penegakan hukum yang profesional, upaya pencegahan, serta evaluasi terhadap efektivitas penanganan konflik di wilayah Walmas.
Apabila ditemukan dugaan kelalaian atau ketidakprofesionalan dalam penanganan konflik, Arfan meminta Polres Luwu, termasuk fungsi pengawasan internal melalui Propam, melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polsek di wilayah Walmas sesuai kewenangannya.
“Kami meminta keseriusan aparat dalam menyelesaikan konflik antarmasyarakat. Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian keamanan. Jika terdapat dugaan kelalaian dalam penanganannya, harus ada evaluasi yang objektif dan transparan,” tegasnya.
2. Kelangkaan BBM dan Dugaan Penyimpangan Distribusi
Persoalan berikutnya adalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta dugaan penyimpangan dalam distribusinya. PP IMWAL menilai persoalan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh karena BBM merupakan kebutuhan penting bagi mobilitas masyarakat dan keberlangsungan aktivitas perekonomian.
Arfan mendesak Polres Luwu dan jajaran Polsek di wilayah Walmas untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM. Apabila ditemukan bukti penimbunan, penyalahgunaan, atau pelanggaran lainnya, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PP IMWAL juga mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat.
“Kelangkaan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika ditemukan pelanggaran dalam distribusinya, harus ada penindakan yang tegas dan transparan. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak dari persoalan yang seharusnya dapat diawasi dan ditangani,” ujarnya.
3. Penertiban Aktivitas Tambang Galian C
Selain konflik horizontal dan persoalan BBM, aktivitas pertambangan galian C juga menjadi perhatian PP IMWAL. Pemerintah daerah bersama instansi berwenang didesak melakukan pendataan, pemeriksaan, dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Walmas, khususnya terkait legalitas perizinan, dampak lingkungan, keselamatan, serta kepentingan masyarakat sekitar.
PP IMWAL menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tidak boleh tebang pilih. Aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar aturan harus ditindak sesuai prosedur, sedangkan kegiatan yang memiliki legalitas tetap wajib diawasi agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat.
Arfan menilai pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat menyampaikan protes. Pengawasan harus dilakukan sejak awal untuk mencegah dampak yang lebih luas.
“Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat melakukan protes. Pengawasan harus berjalan sejak awal. Jika terdapat aktivitas yang melanggar aturan, harus ada tindakan sesuai hukum. Jangan sampai kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan dikorbankan,” tegas Arfan.
PP IMWAL Tegaskan Komitmen Mengawal Kepentingan Masyarakat
Berdasarkan hasil kajian organisasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, PP IMWAL di bawah kepemimpinan Arfan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis di Walmas.
PP IMWAL meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dan aparat keamanan agar tidak mengabaikan persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Penyelesaian konflik, pengawasan distribusi BBM, dan penertiban aktivitas tambang galian C harus menjadi bagian dari tanggung jawab yang dijalankan secara serius, terukur, dan transparan.
Arfan menegaskan bahwa PP IMWAL akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan konstruktif. Organisasi mahasiswa, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan masyarakat sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum bekerja secara profesional.
“Pelantikan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
PP IMWAL akan terus mengawal kepentingan masyarakat Walmas. Kami tidak mencari konflik dengan pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi kami menuntut keseriusan, keterbukaan, dan tindakan nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” tutup Arfan.












Leave a Reply