KANTOR Polres Palopo
PALOPO,PIJARRAKYAT – Desakan terhadap Kapolres Palopo, untuk segera menindaklanjuti dugaan penimbunan solar di Kota Palopo dan khususnya di Kecamatan Telluwanua, langsung disikapi Polres Palopo.
Kapolres Palopo, melalui Kasi Humas, AKP Marzuki, berjanji akan menindak lanjuti dugaan tersebut seperti yang disampaikan melalui pemberitaan.
Bukan hanya di Telluwanua, namun dugaan aktivitas ilegal tersebut akan dilakukan secara menyeluruh.
“Nanti kami akan koordinasikan dengan Polsek jajaran terkhusus di Telluwanua Palopo,” kata Marzuki menyikapi, Rabu (13/10/2026).
Adanya sikap tegas dari Polres Palopo, memberikan sinyal tajam terhadap para pelaku untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.
Sebab, jika dilakukan investigasi dan ditemukan adanya dugaan permainan solar ilegal tidak menutup kemungkinan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Ini harusnya menjadi peringatan keras bagi para pelaku untuk segera menyudahi aktivitas tersebut,” ucap Aktivis Alfian, menambahkan.
Sebelumnya, Kapolres Palopo, AKBP Alvin Hariyadi diminta memberantas semua dugaan penampung solar ilegal yang ada di Kota Palopo, khususnya di Kecamatan Telluwanua.
Perwira Dua Bunga juga diminta melakukan penangkapan terhadap penampung terutama yang diduga ada kerabat anggota dewan Palopo yang ikut dalam bisnis ilegal.












Leave a Reply