Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukrim · 25 Sep 2026 03:23 WIB ·

Mangkir Panggilan Polisi, Ady Nuryadin Akan Disurati Kedua


 Mangkir Panggilan Polisi, Ady Nuryadin Akan Disurati Kedua Perbesar

PALOPO,PIJARRAKYAT – Terlapor kasus dugaan fitnah dan menuduh oknum pewarta di Kota Palopo, Ady Nuryadin tidak koperatif terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Itu setelah Ady Nuryadin diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama oleh penyidik Satreskrim Polres Kota Palopo.

Informasi yang diterima wartawan dari salah satu keluarga terlapor bahwa Ady Nuryadin saat ini berada di Makassar.

Namun demikian, keluarga yang bersangkutan berjanji dihadapan penegak hukum bahwa surat panggilan perdana itu dipastikan sampai ke telinga terlapor.

Ady Nuryadin seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (25/09/2026) pagi di Polres Palopo. Namun siang ini yang bersangkutan tidak menampakkan diri tanpa memberikan alasan yang sah kepada penyidik.

“Yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama. Padahal, surat panggilan sudah kami kirim secara patut ke alamat domisilinya dan sudah diterima pihak keluarga. Yang jelasnya kami akan layangkan panggilan kedua terhadap terlapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, tadi siang.

Kasus ini dilaporkan oleh korban yang diketahui salah satu jurnalis senior Tana Luwu. Korban mengaku telah di fitnah dan dituduh tanpa bukti yang jelas.

Merasa telah dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Palopo.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, menyayangkan sikap tidak kooperatif terlapor.

“Klien kami sudah dirugikan. Kami berharap terlapor kooperatif. Jika tidak, kami minta polisi tegas melakukan jemput paksa sesuai aturan,” kata kuasa hukum yang minta identitasnya dirahasiakan.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti yang cukup kepada penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Soal PETI Bajo Barat, Kapolres Luwu Dicatut, Yertin: Tangkap Oknumnya

18 October 2026 - 10:24 WIB

Polres Segera Lidik Dugaan Penampung Solar di Telluwanua Palopo

15 October 2026 - 07:39 WIB

Polres Dinilai Belum Mampu Atasi Konflik Sosial di Palopo

14 October 2026 - 21:18 WIB

Polres Palopo Sikapi Penimbunan Solar di Palopo

14 October 2026 - 17:44 WIB

Dua Pelaku Aniaya Pakai Samurai di Walmas Ditangkap, Kanit: Sementara Perampungan Berkas

13 October 2026 - 13:45 WIB

Pimpin Tim Tabur Kejati Sulut, Heru Rustanto Tangkap Tujuh Buronan

12 October 2026 - 13:24 WIB

Trending di Hukrim