Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukrim · 6 Oct 2026 03:42 WIB ·

Dua Kali Mangkir, Begini Tanggapan Pakar Hukum Soal Kasus Ady Nuryadin


 Dua Kali Mangkir, Begini Tanggapan Pakar Hukum Soal Kasus Ady Nuryadin Perbesar

PALOPO,PIJARRAKYAT – Dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait laporan penghinaan dan fitnah terhadap oknum wartawan di Palopo, Ady Nuryadin dinilai tidak menghormati proses hukum.

Tindakan tersebut memang belum merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun, jika perbuatan tersebut bisa berujung penjemputan paksa, tergantung kebijakan pimpinan di Polres Palopo.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tana Luwu, Lukman S Wahid SH.

“Ini baru kategori tahap tidak menghormati proses hukum dengan cara mengabaikan panggilan institusi penegak hukum. Tapi, jika yang bersangkutan terus memperlihatkan sikap tidak menghormati proses hukum, maka bisa saja penyidik melakukan penjemputan ataukah mendatangi langsung terlapor. Itu tergantung keputusan pimpinan dari penyidik,” kata Pengamat Hukum Tana Luwu, Lukman S Wahid SH, menyikapi kasus yang kini bergulir di Polres Palopo, Selasa (06/10/2026).

Pengacara senior itu menjelaskan kesulitannya karena panggilan dalam proses penyelidikan belum bisa dilakukan upaya paksa.

Namun, cara terbaik menghadapi kasus seperti ini adalah penyidik mendatangi orang yang dipanggil untuk mengumpulkan data.

Kalau perlu sambung Lukman, penyidik terlebih dulu memanggil saksi lain dan jika ada indikasi perbuatan pidana bisa ditingkatkan ke tahap sidik tanpa menetapkan dulu tersangka agar bisa dilakukan upaya paksa.

“Ini memang problem dalam penyelidikan karena belum disertai kewenangan penyidik untuk menggunakan upaya paksa dalam proses penyelidikannya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Soal PETI Bajo Barat, Kapolres Luwu Dicatut, Yertin: Tangkap Oknumnya

18 October 2026 - 10:24 WIB

Polres Segera Lidik Dugaan Penampung Solar di Telluwanua Palopo

15 October 2026 - 07:39 WIB

Polres Dinilai Belum Mampu Atasi Konflik Sosial di Palopo

14 October 2026 - 21:18 WIB

Polres Palopo Sikapi Penimbunan Solar di Palopo

14 October 2026 - 17:44 WIB

Dua Pelaku Aniaya Pakai Samurai di Walmas Ditangkap, Kanit: Sementara Perampungan Berkas

13 October 2026 - 13:45 WIB

Pimpin Tim Tabur Kejati Sulut, Heru Rustanto Tangkap Tujuh Buronan

12 October 2026 - 13:24 WIB

Trending di Hukrim