Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukrim · 10 Oct 2026 22:24 WIB ·

Aktivis Senior Tana Luwu Apresiasi Polresta Gowa Berantas Peredaran Narkoba


 Aktivis Senior Tana Luwu Apresiasi Polresta Gowa Berantas Peredaran Narkoba Perbesar

GOWA,PIJARRAKYAT – Petualangan Adhy Nuryadin menyoroti penyalahgunaan narkoba, dengan sasaran Lapas dan Polres, kini telah usai di balik jeruji besi Polresta Gowa.

Paling vocal menyoroti peredaran barang haram (narkoba) merajalela, justru Adhy Nuryadin ditetapkan sebagai tersangka, menguasai dan diduga mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Penetapan status tersangka tersebut langsung disikapi Aktivis Senior Tana Luwu, Yertin Ratu.

Kepada PIJARRAKYAT, Srikandi Tana Luwu tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Gowa, terkhusus Kapolresta yang telah komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya.

“Soal penetapan tersangka Adhy Nuryadin, memang sangat disayangkan karena paling getol bicara soal pemberantasan narkoba justru terjerat dan diduga sebagai pengedar,” tutur Yertin Ratu, Sabtu (10/10/2026).

Dari peristiwa hukum ini, sambung dia harusnya menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk lebih dulu membersihkan diri atau menjauhkan diri dari hal-hal yang disoroti agar tidak menjadi senjata makan tuan.

“Bersoal tidak hanya karena kepentingan sesaat dan jangka pendek saja. Dan saya sangat mengapresiasi kinerja Polresta Gowa dalam rangka pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Agar generasi bangsa ini selamat dari peredaran zat adiktif,” pungkasnya

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Soal PETI Bajo Barat, Kapolres Luwu Dicatut, Yertin: Tangkap Oknumnya

18 October 2026 - 10:24 WIB

Polres Segera Lidik Dugaan Penampung Solar di Telluwanua Palopo

15 October 2026 - 07:39 WIB

Polres Dinilai Belum Mampu Atasi Konflik Sosial di Palopo

14 October 2026 - 21:18 WIB

Polres Palopo Sikapi Penimbunan Solar di Palopo

14 October 2026 - 17:44 WIB

Dua Pelaku Aniaya Pakai Samurai di Walmas Ditangkap, Kanit: Sementara Perampungan Berkas

13 October 2026 - 13:45 WIB

Pimpin Tim Tabur Kejati Sulut, Heru Rustanto Tangkap Tujuh Buronan

12 October 2026 - 13:24 WIB

Trending di Hukrim