Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukrim · 8 Oct 2026 21:40 WIB ·

Dipindahkan ke Tahti, Kasus Adhy Nuryadin Naik ke Sidik


 Dipindahkan ke Tahti, Kasus Adhy Nuryadin Naik ke Sidik Perbesar

GOWA,PIJARRAKYAT – Tercatat sepekan di Polres Gowa Polda Sulsel, Adhy Nuryadin kini ditetapkan tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Pelaku beserta dua rekan lainnya yang awalanya masih di ruang tahanan Satreskoba, kini telah dipindahkan ke Ruang Tahanan Titipan (Tahti) Polresta Gowa, Kamis (08/10/2026).

Terkait dengan dipindahkannya tiga pelaku, penyidik Satreskoba juga telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

“Statusnya sudah naik ke sidik, Adhy Nuryadin beserta dua rekannya telah dipindahkan ke Ruang Tahti. Begitupun dengan SPDP juga telah dikirim ke Kejari Gowa,” kata Kasat Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail SH MM, melalui Kanit Reskrimnya, via WhastApp.

Saat penangkapan, lanjutnya Adhy Nuryadin sempat mengaku wartawan dan memperlihatkan kartu identitas kewartawanan.

“Setelah kami koordinasikan dengan Pimpred media yang dimaksud, tidak ada nama Adhy Nuryadin dalam lingkup keredaksian,” tuturnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Soal PETI Bajo Barat, Kapolres Luwu Dicatut, Yertin: Tangkap Oknumnya

18 October 2026 - 10:24 WIB

Polres Segera Lidik Dugaan Penampung Solar di Telluwanua Palopo

15 October 2026 - 07:39 WIB

Polres Dinilai Belum Mampu Atasi Konflik Sosial di Palopo

14 October 2026 - 21:18 WIB

Polres Palopo Sikapi Penimbunan Solar di Palopo

14 October 2026 - 17:44 WIB

Dua Pelaku Aniaya Pakai Samurai di Walmas Ditangkap, Kanit: Sementara Perampungan Berkas

13 October 2026 - 13:45 WIB

Pimpin Tim Tabur Kejati Sulut, Heru Rustanto Tangkap Tujuh Buronan

12 October 2026 - 13:24 WIB

Trending di Hukrim